Rabu, 22 September 2010

Dosa yang tidak disadari, juga dosa yang tidak disengaja, apa kata Taurat?

0 komentar
Hukum tentang Dosa yang Tidak Disengaja ataupun Dosa yang Tidak Disadari
Membolak-balik kitab Musa, tertarik pada dosa yang tidak disadari dan dosa yang tidak disengaja. Apakah kedua macam dosa ini termasuk dosa yang jika tidak dibereskan dapat menghambat seseorang mencapai keselamatan? Dalam hal undang-undang lalu-lintas, misalnya, sekali sebuah undang-undang disosialisasikan, maka setiap pelanggar dapat dikenakan sangsi, entahkah dia sudah tahu mengenai aturan tersebut ataukah belum. Namun dalam hal dosa yang tidak disengaja dan dosa yang tidak disadari, bagaimana kata Firman Tuhan soal itu,...
Imamat 5:17-19
17 Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus menanggung kesalahannya sendiri.
18 Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
19 Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
Bilangan 15:22-29
22 "Apabila kamu dengan tidak sengaja melalaikan salah satu dari segala perintah ini, yang telah difirmankan TUHAN kepada Musa,
23 yakni dari segala yang diperintahkan TUHAN kepadamu dengan perantaraan Musa, mulai dari hari TUHAN memberikan perintah-perintah-Nya dan seterusnya turun-temurun,
24 dan apabila hal itu diperbuat di luar pengetahuan umat ini, tidak dengan sengaja, maka haruslah segenap umat mengolah seekor lembu jantan muda sebagai korban bakaran menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN, serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya, sesuai dengan peraturan; juga seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa.
25 Maka haruslah imam mengadakan pendamaian bagi segenap umat Israel, sehingga mereka beroleh pengampunan, sebab hal itu terjadi tidak dengan sengaja, dan karena mereka telah membawa persembahan-persembahan mereka sebagai korban api-apian bagi TUHAN, juga korban penghapus dosa mereka di hadapan TUHAN, karena hal yang tidak disengaja itu.
26 Segenap umat Israel akan beroleh pengampunan, juga orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, karena hal itu dilakukan oleh seluruh bangsa itu dengan tidak sengaja.
27 Apabila satu orang saja berbuat dosa dengan tidak sengaja, maka haruslah ia mempersembahkan kambing betina berumur setahun sebagai korban penghapus dosa;
28 dan imam haruslah mengadakan pendamaian di hadapan TUHAN bagi orang yang dengan tidak sengaja berbuat dosa itu, sehingga orang itu beroleh pengampunan karena telah diadakan pendamaian baginya.
29 Baik bagi orang Israel asli maupun bagi orang asing yang tinggal di tengah-tengah kamu, satu hukum saja berlaku bagi mereka berkenaan dengan orang yang berbuat dosa dengan tidak sengaja.
Imamat 5:17-19
17 Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus menanggung kesalahannya sendiri.
18 Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
19 Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
Keluaran 21:12,13
12 "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati.
13 Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari...
Untuk kasus pembunuhan yang tidak sengaja, kemana pembunuh itu harus berlindung dari penuntut darah, semua itu diatur di kitab Bilangan pasal 35. TUHAN menetapkan 6 kota perlindungan bagi pembunuh. Setelah diadili, jika memang ia tidak terbukti melakukan pembunuhan yang disengaja, artinya bahwa ia memang tidak sengaja melakukan pembunuhan itu, maka pembunuh itu harus tetap tinggal di kota perlindungan hingga matinya imam besar, tetapi kalau ia terbukti melakukan pembunuhan yang disengaja, maka ia pasti dibunuh mati.
Namun dari ayat-ayat di atas dapatlah diketahui bahwa walaupun sebuah dosa dilakukan secara tidak sadar ataupun jika dilakukan tanpa sengaja, maka hal itu tetaplah diperhitungkan sebagai sebuah dosa.
Lebih jauh kitab Imamat mengatur cara-cara membereskan dosa-dosa yang tidak disengaja maupun yang tidak disadari, antara lain: pertama-tama ia harus mengakui perbuatan dosanya (Imamat 5:5), kedua, ia harus mempersembahkan korban penebus salah (Imamat 5:6) dan korban bakaran (Imamat 5:7) dst.
Itulah peraturan tentang dosa yang tidak disengaja maupun yang tidak disadari versi Perjanjian Lama.
Tuhan Yesus bersabda bahwa Dia tidak membatalkan hukum Taurat melainkan menggenapinya, maka Dia sendiri yang sudah menjadi korban Penebus Salah, korban Pendamaian, bahkan "Korban Bakaran" melalui Baptisan Api yang sudah dijalani-Nya. Mudah-mudahan semua gereja mulai menyadari hakikat ini. Bahwa bagaimanapun, setiap dosa yang dilakukan, maka dosa itu harus diakui, karena menyembunyikan suatu dosa akan sangat merugikan diri sendiri, karena Tuhan Maha tahu. Lalu percayai bahwa Tuhan Yesus sudah melengkapi semua korban pendamaian, dan dengan iman bersyukur kepada Tuhan Yesus yang telah memberikan diri-Nya sebagai korban pendamaian, sebagai korban penebus salah, sebagai korban penebus dosa.
Tuhan Yesus memberkati.

0 komentar:

Posting Komentar